WAJIB LAPOR DINAS TENAGA KERJA
1. Akte Perusahaan(Pendirian)
2. SK. Domisili Perusahaan
Kondisi Ketenagakerjaan:
1. Identitas Perusahaan
2. Hubungan Ketenagakerjaan
3. Perlindungan Tenaga Kerja
4. Kesempatan Kerja(lowongan)
5. Mengisi Formulir Permohonan WL yang sudah ditandatangani Direktur diatas materai dan stamp basah.
6. Fc. WLK sebelumnya(jika perpanjangan)
7. Fc. SIUP
8. Fc. KTP Direktur
9. Fc. NPWP Perusahaan
10. Surat Keabsahan & Kebenaran Dokumen(stamp basah dan materai)
11. Surat Kuasa
12.
Fc. KTP yang dikuasakan
Note:
Untuk perusahaan yang tidak memiliki Akta, atau bukan berbadan hukum seperti PT, atau lebih tepatnya sebuah yayasan, atau hanya kantor perwakilan, wajib melampirkan L.O.A dan L.O.I dari Negara asalnya.
Segala jenis surat dokumen yang dilampirkan harus dalam bahasa Indonesia. Bila terdapat dokumen menggunakan bahasa asing harus diterjemahkan lebih dulu melalui Penerjemah Tersumpah.
Upah tenaga kerja harus menyesuaikan UMR/UMK terbaru yang ditetapkan. Karena akan disetorkan oleh Disnaker/Pengawas.
Wajib melampirkan slip pembayaran BPJS 3 bulan terakhir. Jika belum, harus membuat keikutsertaan lebih dulu.
Untuk perubahan/pencabutan WLK, dapat direvisi dengan mengajukan permohonan Pencabutan Nomor WLK lengkap dengan materei 6000.
Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id
#depnaker
#disnaker
#kemnakerri
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
PENANGKAL PETIR DISNAKER
PENANGKAL PETIR DISNAKER CV. KEVIN JASPERINDO adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Perizinan DEPNAKER, dia...
-
IZIN KEMENAKER PENANGKAL PETIR Uji Kelayakan Instalasi penangkal petir sudah di atur dalam Undang Undang dan Peraturan Menteri Tenaga ...
-
KONSULTAN DEPNAKER IZIN INSTALASI LISTRIK m CV. KEVIN JASPERINDO adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan ...
-
DISNAKER GRESIK IJIN GONDOLA Pesawat Angkat dan Angkut meliputi Peralatan angkat seperti Overhead Crane, Gondola, Chaint Hoist dan sej...
No comments:
Post a Comment